Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Deddy Mizwar Kembali Terpilih Ketua Umum PPFI Periode 2023 - 2028

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/angga-ulung-tranggana-1'>ANGGA ULUNG TRANGGANA</a>
LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Selasa, 28 Februari 2023, 16:14 WIB
Deddy Mizwar Kembali Terpilih Ketua Umum PPFI Periode 2023 - 2028
Deddy Mizwar (tengah) kembali terpilih sebagai Ketua Umum PPFI/Ist
rmol news logo Persatuan Perusahaan Film Indonesia (PPFI) menetapkan Produser, aktor dan sutradara kawakan Deddy Mizwar sebagai Ketua Umum PPFI. Hal itu merupakan hasil kongres ke XXI di Jakarta, Selasa (28/2). Deddy terpilih secara aklamasi dan merupakan calon tunggal.

Kongres PPFI XXI yang berlangsung setengah hari berlangsung lancar. Kongres menghasilkan  beberapa keputusan penting, antara lain mengubah masa kepengurusan dari tiga tahun menjadi lima tahun, sehingga periode kepengurusan baru menjadi tahun 2023-2028.

Dalam sambutannya Deddy Mizwar menegaskan bahwa saat ini masih banyak produksi film yang belum ditayangkan.

”Ini salah satu yang harus kita usahakan untuk diselesaikan,” kata Deddy  Mizwar.

Selanjutnya Deddy mengungkapkan, walaupun selama pandemi covid-19 perfilman Indonesia mampu bertahan, namun masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan.

“Kita akan dialogkan dengan para pihak yang terkait,” tambahnya.

Dalam kepengurusan baru, Produser MD Manoj Punjabi kembali terpilih sebagai ketua bidang Bidang Peredaran. Adapun pengurus lainnya Zairin Zain sebagai Sekjen dengan wakilnya Angie Prijanto.

Sementara itu, Ketua bidang produksi ditempati oleh Chandra Sembiring dan KK Derej sebagai ketua Bisang Hubungan Luar Negeri.

Sementara itu. Sandy Sanyoto menempati posisi Bendahara Umum dan Wina Armada Sukardi mendapat tugas sebagai ketua bidang organisasi dan hubungan media.

Di jajaran Dewan Pengawas  Ilham Bintang terpilih sebagai Ketua. Ilham didampingi tiga anggota masing-masing Camelia Malik, Raam Pundjabi, dan Achmad Fahrodji.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA