Menurut anggota DPRD DKI Jakarta, Dedi Supriadi, apa yang dikerjakan Penjabat Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono dalam proyek Sodetan Ciliwung merupakan lanjutan dari yang dikerjakan Anies Baswedan saat menjabat gubernur.
“Pak Heru tinggal melanjutkan apa yang sudah dibuka simpul di pemerintahan Gubernur Anies 2017-2022,†kata Dedi saat dikonfirmasi
Kantor Berita RMOLJakarta, Jumat (27/1).
Menurut Dedi, pelepasan untuk sodetan sudah berpolemik sejak 2015. Saat itu, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok digugat warga soal pertarungan di Bidara Cina.
Namun pengadilan memenangkan warga. Proses pun berlanjut hingga Pemprov mengajukan kasasi.
“Jadi saat Pak Anies jadi Gubernur, lahan ini status quo, enggak bisa diapa-apakan karena sedang berperkara di MA,†kata dia.
Selanjutnya pada tahun 2019, Politikus PKS itu menyebut Anies mencabut kasasi dan menerima putusan pengadilan. Anies lalu membentuk tim pengadaan tanah untuk Sodetan Ciliwung.
“Ini agar proses pelepasan sodetan kepada warga bisa dimulai lagi dengan tidak ada pihak yang dirugikan. Alhamdulillah, proses berjalan lancar dan Pak Heru tinggal melanjutkan,†tutup Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta itu.
BERITA TERKAIT: