Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang meresmikan Kampung Zakat di Desa Suka Maju, Kecamatan Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Selasa (17/1), mengatakan, jika Kampung Zakat yang didirikan di daerah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal) berjalan baik, maka upaya pengentasan kemiskinan juga akan terwujud.
Menag, yang akrab disapa Gus Men, menjelaskan zakat adalah ibadah yang bersifat kebendaan sekaligus sosial. Di dalam Al-Qur’an, ayat zakat dan ayat salat selalu beriringan. Artinya, lanjut Gusmen, zakat adalah ibadah yang penting dan tidak boleh ditinggalkan oleh umat Islam.
“Kampung zakat yang diinisiasi Ditjen Bimas Islam Kemenag ini sekaligus menjadi pengingat bagi kita semua, bahwa bagi yang berkecukupan memiliki kewajiban menyisihkan harta untuk berzakat yang notabene hak orang lain yang dititipkan ke kita," pesannya saat berbicara di peresmian Kampung Zakat di Tanah Bambu, pada Selasa (17/01).
Hadir dalam acara itu, Ketua Yayasan LAZ Assalam Fil Alamin, Komisaris Jenderal Polisi (Purn.) Syafruddin Kambo, Wakil Bupati Tanah Bumbu, Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Tarmizi Tohor serta Kakanwil Kemenag Kalsel M Tambrin.
Tampak juga Ketua LAZIS NU Habib Ali Bahar, pengurus Baznas, para Kakankemenag se Kalsel dan Forkopimda Pemkab Tanah Bumbu.
Rangkaian peresmian Kampung Zakat diakhiri dengan penyerahan bantuan dari Yayasan LAZ Assalam Fil Alamin kepada penerima zakat mulai dari paket stunting, paket pendidikan madrasah, pesantren, bantuan untuk penyuluh agama, imam/marbot masjid dan bantuan lainnya.
BERITA TERKAIT: