Kapolresta Solo, Kombes Iwan Saktiadi berujar, pihaknya siap menjadi mediator penyelesaian konflik internal di Keraton Surakarta.
Salah satunya dengan mempertemukan kedua kubu yang tengah berkonflik, yakni kubu Sinuwun Paku Buwono (PB) XIII dengan Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Surakarta.
"Kami akan mengundang mereka. Kami juga sudah bicara dengan internal keraton. Ya intinya kami dari Polri mengharapkan situasi ini bisa segera diselesaikan," ujar Kombes Iwan diberitakan
Kantor Berita RMOLJateng, Senin (26/12).
Upaya mediasi yang akan dilakukan Polresta Solo pun disambut positif oleh Ketua Eksekutif LDA Keraton Surakarta, KP Eddy Wirabhumi. Menurutnya, mediasi adalah jalan terbaik.
Wirabhumi melanjutkan, Ketua LDA, GKR Gusti Wandansari atau Gusti Moeng sebelumnya juga telah bertemu Kapolresta Solo. Dalam kesempatan tersebut, Gusti Moeng meminta agar bertemu dengan Sinuhun PB XIII secara terbatas dan tidak banyak orang.
Wirabumi melanjutkan, mediasi sebelumnya juga pernah digelar dan berujung dengan perdamaian antara kedua belah pihak. Namun syarat yang diajukan dari pihak PB XIII disebut LDA bertentangan dan menyalahi aturan adat.
Adapun kericuhan terjadi Jumat (23/12) sekitar pukul 23.00 WIB yang diduga terjadi karena adanya pihak yang memaksa mengunci Kamandungan atau akses pintu masuk Keraton Surakarta.
Putri kedua Sri Susuhunan Pakubuwana XIII, Gusti Raden Ayu (GRAy) Devi Lelyana Dewi bahkan mengaku mengalami luka atas kejadian itu saat puluhan orang memaksa menutup akses pintu masuk Keraton Surakarta.
BERITA TERKAIT: