Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta diminta serius dalam menghadapi peringatan BMKG. Salah satunya terkait penggunaan anggaran mitigasi banjir sebesar Rp 6 miliar agar dipakai secara efektif dan tepat sasaran.
“Jadi APBD perubahan tahun 2022 ini harus memastikan kegiatan mitigasi penanganan korban banjir, jangan sampai tidak. Apapun itu harus antisipasi untuk korban banjir,†kata Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta, Karyatin Subiantoro, seperti dikutip dari
RMOLJakarta, Selasa (11/10).
Selain BPBD, Karyatin mengatakan, pencegahan dan penanganan banjir juga juga kewajiban dari sejumlah pihak, seperti Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), seperti Dinas Sumber Daya Air (SDA), Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat), serta Dinas Sosial (Dinsos).
Untuk itu, ia menekankan pentingnya sinergitas antara pihak-pihak tersebut.
“Intinya semua harus berkaitan. Bahwa semua SKPD yang terkait ini harus mempersiapkan sedini mungkin agar memitigasi kemungkinan yang tidak kita harapkan akibat cuaca yang semakin hari harus dimitigasi,†demikian Karyatin.
BERITA TERKAIT: