"Kalau dihitung-hitung butuh anggaran sebesar Rp 11,7 miliar untuk THR perangkat desa dan kades. Kami melihat kemampuan keuangan daerah lebih dulu," kata politikus Golkar itu di pendopo Pemkab, dikutip
Kantor Berita RMOLJateng, Kamis (12/5).
Wihaji menganggap aspirasi itu masuk akal karena para perangkat desa itu bekerja melayani masyarakat. Seperti Aparatur Sipil Negara (ASN) yang lebih dulu mendapat THR.
Lanjut Wihaji, pemberian THR bisa dalam berbagai bentuk. Hal itu yang perlu dipikirkan bersama.
Ia meminta, organisasi perangkat daerah (OPD) yang menangani untuk merumuskan regulasinya. Sehingga pada tahun mendatang sudah ada aturan yang menaungi.
Adapun jumlah perangkat desa di Kabupaten Batang mencapai 2.427 orang, 2.600 badan pemusyawaratan desa (BPD), dan 239 kepala desa.
"Kalau angka itu berasal dari (perhitungan) penghasilan tetap mereka," jelasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: