Migor Curah Dijual Harga Kemasan, Pemprov Jabar Terus Gelar Operasi Pasar Murah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Selasa, 05 April 2022, 08:23 WIB
Migor Curah Dijual Harga Kemasan, Pemprov Jabar Terus Gelar Operasi Pasar Murah
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil/RMOLJabar
rmol news logo Maraknya penjualan minyak goreng (migor) curah dengan harga kemasan di sejumlah daerah terutama Kota Bandung telah menimbulkan gejolak di masyarakat. Oleh sebab itu, Pemprov Jabar bersama Pemkot Bandung menggelar operasi pasar murah migor di Kecamatan Sukajadi.

Dikatakan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, alasan pihaknya menggelar operasi pasar murah migor adalah karena banyaknya migor curah di Kota Bandung dijual dengan harga tidak wajar.

Berdasarkan hasil sidak, harga migor curah yang seharusnya dijual dengan harga Rp 15.500 tetapi pada kenyataannya dijual dengan harga Rp25 ribu per liter dikarenakan kelangkaan migor curah.

"Saya cek ke dinas juga. Banyak produsen yang enggan produksinya digeser ke migor curah subsidi karena subsidi dari Pusat di-reimburse. Jadi disalurkan dulu baru diklaim," terang Emil, sapaannya, di Kecamatan Sukajadi, Kota Bandung, Senin (4/4).

"Akhirnya sekarang berlomba-lomba ke komersil. Jadi di Jabar terjadi kelangkaan minyak curah di beberapa tempat," lanjutnya, dikutip Kantor Berita RMOLJabar.

Kendati begitu, Pemprov Jabar terus berupaya menangani kondisi tersebut. Pihaknya kini tengah berinovasi dan menyiapkan aplikasi 'sapawarga' untuk memudahkan masyarakat mendapatkan migor.

"Mungkin dalam beberapa hari ini kita mulai, sehingga nanti warga bisa menerima minyak. Jadi tidak usah pergi jauh cukup ngambil di rumah RW masing-masing," ucapnya.

Lebih lanjut, Emil mengaku telah berkoordinasi dengan Kapolda Jabar, Irjen Suntana untuk mengantisipasi terjadinya penimbunan migor. Sehingga, nanti apa pun bentuknya yang berpotensi kriminalitas atau kejahatan pasti akan ditindak.

"Apalagi Kejaksaan sedang menyiapkan untuk menuntut mereka yang punya potensi pelanggaran hukum terkait ketersedian minyak goreng," tegasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA