Jika Penganiayaan MS Terbukti, KPI Pusat Janji Pecat Pelaku Pelecehan Seksual

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Jumat, 03 September 2021, 10:52 WIB
Jika Penganiayaan MS Terbukti, KPI Pusat Janji Pecat Pelaku Pelecehan Seksual
Komisioner KPI Nuning Rodiyah/Net
rmol news logo Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat berkomitmen untuk mengusut tuntas dugaan kasus pelecehan yang belakangan menerpa pihak mereka. Sanksi tegas bahkan disiapkan untuk para terduga pelaku yang diduga melakukan pelecehan dan penindasan kepada rekan kerja tersebut.

Penegasan ini disampaikan langsung Komisioner KPI Nuning Rodiyah menanggapi kisah viral yang dibuat akun @mediteraniaq di media sosial.

Sosok berinisial MS menceritakan kisahnya dalam sebuah surat terbuka untuk Presiden Joko Widodo berjudul "Tolong Pak Jokowi Saya Tak Kuat Dirundung dan Dilecehkan di KPI, Saya Trauma Buah Zakar Saya Dicoret Spidol Oleh Mereka".

Menurut Nuning, bila nantinya para pelaku pelecehan seksual terbukti bersalah, maka pihaknya akan tegas memberi sanksi pemecatan.

"Ketika terbukti kami dengan tegas akan memberikan sanksi kepada para pelaku di antaranya juga berhenti dari KPI," kata Nuning di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Kamis (2/9).

Dalam surat yang sama, MS mengaku menjadi korban perundungan sejak 2012 sampai 2014.

Adapun tujuh orang terduga pelaku yang disebutkan oleh MS adalah pegawai inti di KPI, yakni RM (Humas Protokol KPI Pusat), SG (Visual Data), RT (Visual Data), FP (Visual Data), EO (Visual Data), CL (Humas), dan TK (Visual Data).

Nuning mengatakan, pihaknya telah memanggil dan memeriksa ketujuh pegawai KIP tersebut.

"Sudah memanggil tujuh dari delapan orang yang terduga sebagai pelaku kekerasan seksual sebagaimana yang dituliskan oleh saudara MSA di surat terbuka yang telah kita terima semuanya," kata Nuning.

Setelah memanggil seluruh terduga pelaku, Nuning berjanji akan menuntaskan persoalan ini.

"Seluruh pimpinan KPI sudah berkomitmen untuk memberikan tindakan tegas kepada pelaku kekerasan seksual dan perundungan," demikian Nuning seperti diberitakan Kantor Berita RMOL Jakarta. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA