Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah mengatakan, langkah tersebut dilakukan setelah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya terkait adanya layanan prostitusi dalam hotel milik artis Cynthiara Alona.
"Hari ini Satpol PP akan segel hotelnya karena menyalahi aturan," ujar Arief yang ditemui di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin (22/3).
Arief menegaskan, pihaknya tidak akan segan memberikan tindakan tegas kepada pengelola hotel di wilayah Kota Tangerang yang sengaja terlibat atau menyediakan layanan prostitusi.
"Bisa dicabut izinnya atau ditutup operasionalnya, apalagi kalau terbukti menyediakan layanan prostitusi," tegasnya diberitakan
Kantor Berita RMOLBanten.
Penutupan ini, kata Arief, merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memberantas praktik prostitusi di Kota Tangerang.
Ia pun mengimbau kepada seluruh pengelola hotel serta penginapan yang ada di Kota Tangerang untuk lebih meningkatkan kewaspadaan dalam memberikan layanan.
"SOP bagi tamu di setiap hotel dan penginapan sudah jelas harusnya," pungkas Arief.