Kembali Batal Divaksinasi, Ini Penjelasan Gubernur Banten

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Rabu, 24 Februari 2021, 08:58 WIB
Kembali Batal Divaksinasi, Ini Penjelasan Gubernur Banten
Gubernur Banten, Wahidin Halim/Net
rmol news logo Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH) kembali tidak mengikuti program vaksinasi Covid-19 untuk kategori Lansia yang digelar hari ini, Rabu (24/2).

WH beralasan dirinya belum melakukan pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh sehingga belum diwajibkan vaksinasi.

"Saya lagi medical check. Medical check itu jantung saya baru dicek normal, ginjal saya masih bagus, gula darah kemarin belum dicek, paru-paru saya normal. Tinggal berapa lagi. Dan saya besok cek juga," ujar Gubernur WH kepada awak media di Rumah Dinas Gubernur Banten, Selasa (23/2).

Secara medis, lanjut WH, syarat vaksinasi Lansia harus melalui rangkaian general check up, sehingga perlu diperiksa lanjutan sesuai ketentuan medis.

"Jadi, masih ada yang kurang ada beberapa yang perlu saya cek lagi minggu ini," tambahnya, dikutip Kantor Berita RMOLBanten.

WH mengaku, jika sudah lolos syarat vaksinasi covid-19 dirinya siap mengikuti program vaksin dalam rangka mengurani penyebaran virus corona baru ini.

"Saya vaksin, kita suntik yang gede, yang banyak biar cepet. Karena saya mau divaksin. Kenapa? Supaya kita lebih leluasa nih. Bisa kemana-kemana," terang WH.

Selain itu, WH juga menolak pengistilahan vaksinasi Lansia, karena vaksinasi lebih menggunakan istilah untuk kategori usia.

"Dalam istilah sekarang tuh tidak ada istilah Lansia lho. Yang ada umur 60 sampai 70, terus 70 sampai 80, dan 80 sampai 90 tahun," bebernya.

WH menjelaskan, umur yang paling produktif antara usia 60 sampai 70, dan produktif kedua antara 70 sampai 80. Sedangkan untuk umur 30 tahun belum masuk usia produktif.

"Jadi, saya masih masuk golongan produktif, tapi enggak bisa punya anak," demikian Wahidin Halim. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA