Seperti dijelaskan Direktur Utama PT Transportasi Jakarta, Sardjono Jhony Tjitrokusumo, pelanggan sudah bisa mengakses WiFi gratis ini di halte-halte yang berada di 9 koridor utama Transjakarta.
"Layanan WiFi gratis ditujukan agar bisa memberikan kemudahan bagi pelanggan dalam mengakses internet selama berada di area Transjakarta," ujarnya lewat keterangan tertulis, Selasa (17/11).
Fasilitas WiFi gratis berkecepatan tinggi ini diharapkan bisa membantu pelanggan baik dalam membeli tiket maupun menggunakan tiket digital QR Code yang sepenuhnya menggunakan akses internet.
Jhony menambahkan, penyediaan fasilitas WiFi gratis ini juga merupakan upaya Transjakarta dalam membuka kesempatan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan pengusaha lainnya untuk bergabung bersama Transjakarta.
Tak hanya itu, untuk lebih membuat nyaman para pengguna, Transjakarta juga berencana untuk melakukan
redesign beberapa halte dengan konsep modern dan kekinian.
"Hal ini seiring dengan upaya Transjakarta dalam memperoleh pendapatan di luar subsidi," jelas Jhony.
Selain di 9 koridor ini, layanan WiFi gratis rencananya juga akan terpasang di seluruh halte-halte Transjakarta di 13 koridor utama yang akan rampung di akhir 2020 mendatang.
Berikut 9 koridor yang sudah dilengkapi fasilitas WiFi gratis:
1. Koridor 1 (Blok M-Kota)
Halte yang belum bisa mengakses WiFi: Halte Masjid Agung
2. Koridor 2 (Pulogadung-Harmoni)
Halte yang belum bisa mengakses WiFi: Halte Senen dan Halte Balaikota (Temporer)
3. Koridor 3 (Kalideres-Pasar Baru)
4. Koridor 4 (Pulogadung 2-Dukuh Atas)
5. Koridor 5 (Ancol-Kampung Melayu)
6. Koridor 6 (Ragunan-Dukuh Atas 2)
Halte yang belum bisa mengakses WiFi: Halte Kuningan Timur, Halte Depkes, Halte GOR Sumantri, dan Halte Setiabudi Utara
7. Koridor 7 (Kampung Rambutan-Kampung Melayu)
Halte yang belum bisa mengakses WiFi: Halte Tanah Merdeka 2 dan Halte BNN
8. Koridor 8 (Lebak Bulus–Harmoni)
9. Koridor 9 (Pinang Ranti–Pluit)
Halte yang sudah terpasang WiFi: Halte Pinang Ranti dan Halte Garuda Taman Mini.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: