Serahkan Ambulan Pekon, Bupati Dewi: Jangan Untuk Kepentingan Pribadi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Sabtu, 17 Oktober 2020, 01:56 WIB
Serahkan Ambulan Pekon, Bupati Dewi: Jangan Untuk Kepentingan Pribadi
Bupati Tanggamus Dewi Handajani saat penyerahan mobil ambulans pekon/Diskominfo Tanggamus/Net
rmol news logo Bupati Tanggamus Dewi Handajani, menyerahkan secara simbolis 13 mobil ambulan Pekon di wilayah Kecamatan Wonosobo, Jumat (16/10).

Turut bersama Bupati, anggota DPRD Buyung Zainuddin, Kepala Dinas PMD Idham Khalid, Inspektur Ernalia, Staf Ahli Bupati Firman Rani, Camat Wonosobo Edi Fahrurrozi serta Uspika Kecamatan Wonosobo.

Saat tatap muka dengan para Penjabat Kepala Pekon (Pj. Kakon), Dewi Handajani memberikan arahan agar ambulan yang ada dapat digunakan sesuai dengan peruntukannya.

"Jangan sampai ada ambulan Pekon dari Wonosobo ini disalahgunakan untuk kepentingan pribadi. Pergunakan ambulans secara benar. Manfaatkan tersebut benar-benar untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat,” kata Bupati.

Diberitakan Kantor Berita RMOLLampung, dia meminta kepada para Pj Kakon, agar terus menyosialisasikan Protokol Kesehatan Covid 19 di pekonnya masing-masing.

Selain itu Dewi juga mengimbau masyarakat, agar peristiwa penolakan pasien Covid-19 yang diisolasi di puskesmas rawat inap Wonosobo tidak terjadi lagi.

“Berikan pemahaman kepada masyarakat bahwa pasien Covid 19 bukan sesuatu aib, sehingga terjadi penolakan. Bagaimana jika keluarga kita dari Wonosobo terkena Covid dan dirawat di Bandarlampung, atau tempat lainnya ditolak?" tanyanya.

Camat Wonosobo Edy Fahrurrozi menerangkan pada tahun 2020 ini, terdapat 13 unit pengadaan ambilans Pekon, yakni di Pekon Bandarkejadian, Banjarsari, Kalirejo, Kejadian, Kunyaian, Lakaran, Padangratu, Pekonbalak, Padangmanis, Negeringarip, Wonosobo, Srimelati dan Sridadi.

"Sehingga dari 28 Pekon yang ada di Wonosobo, sudah 25 pekon memiliki ambulan, dan sisanya 3 pekon akan dianggarkan pada tahun 2021," jelasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA