Turut bersama Bupati, anggota DPRD Buyung Zainuddin, Kepala Dinas PMD Idham Khalid, Inspektur Ernalia, Staf Ahli Bupati Firman Rani, Camat Wonosobo Edi Fahrurrozi serta Uspika Kecamatan Wonosobo.
Saat tatap muka dengan para Penjabat Kepala Pekon (Pj. Kakon), Dewi Handajani memberikan arahan agar ambulan yang ada dapat digunakan sesuai dengan peruntukannya.
"Jangan sampai ada ambulan Pekon dari Wonosobo ini disalahgunakan untuk kepentingan pribadi. Pergunakan ambulans secara benar. Manfaatkan tersebut benar-benar untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat,†kata Bupati.
Diberitakan
Kantor Berita RMOLLampung, dia meminta kepada para Pj Kakon, agar terus menyosialisasikan Protokol Kesehatan Covid 19 di pekonnya masing-masing.
Selain itu Dewi juga mengimbau masyarakat, agar peristiwa penolakan pasien Covid-19 yang diisolasi di puskesmas rawat inap Wonosobo tidak terjadi lagi.
“Berikan pemahaman kepada masyarakat bahwa pasien Covid 19 bukan sesuatu aib, sehingga terjadi penolakan. Bagaimana jika keluarga kita dari Wonosobo terkena Covid dan dirawat di Bandarlampung, atau tempat lainnya ditolak?" tanyanya.
Camat Wonosobo Edy Fahrurrozi menerangkan pada tahun 2020 ini, terdapat 13 unit pengadaan ambilans Pekon, yakni di Pekon Bandarkejadian, Banjarsari, Kalirejo, Kejadian, Kunyaian, Lakaran, Padangratu, Pekonbalak, Padangmanis, Negeringarip, Wonosobo, Srimelati dan Sridadi.
"Sehingga dari 28 Pekon yang ada di Wonosobo, sudah 25 pekon memiliki ambulan, dan sisanya 3 pekon akan dianggarkan pada tahun 2021," jelasnya.