Kepala Bidang UKM Dinas PPKUKM, Elisabeth Ratu mengatakan, data pelaku usaha mikro tersebut telah dikirimkan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM).
"Kita sih maunya sih sebanyak-banyaknya ya. Tapi sampai hari ini data yang masuk itu baru kurang lebih 200 ribu," kata Ratu saat dihubungi wartawan, Senin (7/9).
Dia menjelaskan, data yang telah dikirimkan ke pemerintah pusat baru 100 ribu. Sementara sisanya saat ini tengah diverifikasi.
Ratu berharap kementerian terkait dapat menyetujui semua usulan yang diajukan Pemprov DKI Jakarta. Dari UMKM yang masuk, 80 persen berasal dari sektor kuliner.
Berikut persyaratan umum yang harus terpenuhi UMKM untuk mendapat bantuan Rp 2,4 juta:
1. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
2. Memiliki kegiatan usaha mikro yang aktif dan produktif
3. Usaha mikro nasabah perbankan dengan saldo tabungan calon penerima bantuan kurang Rp 2 juta
4. Memiliki usaha yang beralamat di DKI Jakarta
5. Bagi yang memiliki usaha di luar Wilayah DKI Jakarta silakan menghubungi Dinas PPKUKM (Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil & Menengah) di daerah masing-masing.
Link pendaftaran dari Dinas PPKUKM DKI:
bit.ly/Datacalonpenerimabansos.
Sebelumnya, Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, mengatakan realisasi Bantuan Presiden (Banpres) sebesar Rp 2,4 juta untuk 12 juta pelaku usaha mikro baru 40 persen. Ditargetkan pertengahan September bisa terserap 100 persen.
“Kita baru saja menyalurkan untuk 12 juta usaha mikro yang
unbankable masing-masing Rp 2,4 juta, dari total Rp 22 triliun. Kita sudah capai 40 persen, saya kira pertengahan September sudah 100 persen,†kata Teten dalam acara Inspirato Sharing Session ‘Memulai Usaha di Era Krisis’, Rabu lalu (2/9).
BERITA TERKAIT: