Kukuhkan Paskibraka DKI Jakarta, Ini Pesan Riza Patria

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Kamis, 13 Agustus 2020, 20:12 WIB
Kukuhkan Paskibraka DKI Jakarta, Ini Pesan Riza Patria
Pengukuhan anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Provinsi DKI Jakarta tahun 2020/Net
rmol news logo Jelang hari kemerdekaan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengukuhkan anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Provinsi DKI Jakarta tahun 2020 di Balaikota DKI Jakarta, pada Kamis (13/8).

Anggota paskibraka tahun ini merupakan anggota yang telah terpilih dan bertugas pada 2019. Hal tersebut karena tidak dilakukannya seleksi paskibraka tahun 2020 akibat pandemik Covid-19.

"Ada alasan kenapa tidak ada proses seleksi anggota Paskibraka tahun 2020, karena turunnya surat edaran dari Kemenpora RI untuk meniadakan kegiatan tersebut," ujar Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria usai pengukuhan.

Meski demikian, upacara kemerdekaan akan tetap dilakukan dengan protokol kesehatan dan pembatasan petugas upacara sesuai pedoman yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

Untuk itu, pria yang karib disapa Ariza itu berpesan, bagi anggota paskibraka yang masih mendapat amanah untuk bertugas membawa sang saka merah putih agar tetap semangat menjalankan tugasnya.

"Jadi kepada Paskibraka DKI Jakarta 2020 diminta tidak berkecil hati karena tidak bisa tampil di Istana Negara, namun hikmah yang bisa kita ambil adalah memanfaatkan kesempatan kedua sebaik mungkin," ujarnya

Dia turut mengingatkan agar pelaksanaan upacara secara disiplin menerapkan protokol kesehatan 3M (mencuci tangan, mengenakan masker, dan menjaga jarak), baik sebelum dan sesudah berkegiatan.

"Kita sudah mendengarkan arahan dari presiden dan menpora bahwa dalam menjalankan prosesi upacara nanti jangan lupa untuk menjaga diri dengan menerapkan 3M tersebut. Semoga perayaan HUT RI tahun ini tetap semarak karena kita juga berjuang melawan Covid-19," tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA