Video yang diambil dari Pulau Tegal Mas, Kabupaten Pesawaran, pada (31/7) berjudul “
Bisa Kembali Normal? Obat Covid-19 Sudah Ditemukan!†itu sudah tak bisa diakses masyarakat lagi.
Video tersebut menimbukan kontroversial di kalangan akademisi dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI), karena tak bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah.
Senin (3/8), Youtube menjelaskan video telah dihapus karena melanggar Pedoman Komunitas Youtube.
Sebelumnya, Hadi Pranoto mengklaim telah menemukan antibodi Covid-1 untuk menyembuhkan banyak orang dari infeksi virus corona.
IDI memvonis pembohongan terhadap publik tentang temuan antibodi Covid-19 itu kebohongan dan Anji serta Hadi Pranoto bisa pidana.
“Anji itu harus membuka kerja dimana, profesornya, nggak jelas,†kata dr. Slamet Budiarto, Wakil Ketua Umum PB IDI, Minggu, (2/8) seperti dikutip dari
Kantor Berita RMOLLampung.
Pada awal video itu, Hadi Pranoto berujar tes swab dan rapid test sebenarnya hanya berkisar antara Rp 10 ribu-Rp 20 ribu. Tak boleh semahal yang ada sekarang.
Mendengar penjelasan itu, Anji mendukung dan berpendapat seharusnya kedua perangkat tes corona itu bisa digratiskan pemerintah.
Hadi Pranoto disebut Anji sebagai seorang profesor, pakar mikrobiologi, dan Kepala Tim Riset Formula Antibodi Covid-19 yang telah menyembuhkan banyak pasien Covid-19.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: