Anies Baswedan Ingin Ada Regulasi Agar Pemprov Terlibat Di Sekolah Swasta

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Senin, 20 Juli 2020, 10:28 WIB
Anies Baswedan Ingin Ada Regulasi Agar Pemprov Terlibat Di Sekolah Swasta
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan/Net
RMOL. Seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021 di DKI Jakarta telah berakhir. Tidak sedikit dari peserta didik yang terpaksa tidak dapat masuk sekolah negeri lantaran berbagai faktor.

Melihat kondisi yang demikian, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun tidak lantas menutup mata.

Namun justru sebaliknya, Anies berencana mengalokasikan anggaran sebesar Rp 171 miliar sebagai bentuk bantuan terhadap peserta didik yang tak lolos sekolah negeri, terlebih lagi kepada mereka yang penghasilan orang tuanya turut terdampak Covid-19.

Anies menginginkan agar ada regulasi baru tentang keterlibatan pemprov terhadap sekolah swasta. Keinginan tersebut didasari ketimpangan antar sekolah swasta dan sekolah negeri.

"Jadi tahun ini kalau bisa adalah tahun reform total untuk pendidikan swasta. Tahun ajaran depan kita sudah bisa mengatur perpindahan antar jenjang sebagai satu kesatuan," ujar Anies seperti yang dikutip dalam video YouTube Pemprov DKI, Senin (20/7).

Menurut Anies banyak peserta didik yang minat masuk ke sekolah negeri lantaran tidak adanya uang pangkal dan kualitas sekolah yang dinilai lebih mumpuni dibanding sekolah swasta.

Namun demikian, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu juga menyadari bahwa untuk membuat langkah kolaborasi sekolah swasta dan negeri bukan langkah sederhana.

"Kita bayangkan PPDB negeri dan swasta jadi sebagai satu kesatuan, policy-nya pun terintegrasi sehingga warga Jakarta punya opsi semuanya, tentu ini tidak akan sederhana," tuturnya.

Orang nomor satu di Jakarta itu pun menegaskan agar rencana ini segera dilaksanakan untuk memeratakan kualitas pendidikan di ibukota.

Sumber anggaran untuk membantu peserta didik yang tidak lolos negeri diproyeksikan berasal dari anggaran belanja tak terduga, perubahan APBD 2020 atau KSBB pendidikan creative financing pola asuh. Nilai anggaran tersebut mencakup untuk jenjang SD, SMP, SMA/SMK. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA