Kiat Gubernur Anies Baswedan Raih Hattrick WTP

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Senin, 22 Juni 2020, 15:18 WIB
Kiat Gubernur Anies Baswedan Raih <i>Hattrick</i> WTP
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat meneripa predikat opini wajar tanpa pengecualian untuk ketiga kaliny secara berturut-turut/RMOL
rmol news logo Ada kiat tersendiri yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang sudah diganjar opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun 2019. Predikat ini juga didapatkan ketiga kalinya secara berturut-turut.

Menurut Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, opini WTP ini diraih atas peningkatan kualitas sistem informasi pengelolaan keuangan serta implementasi transaksi nontunai. Sehingga, seluruh aliran dana APBD dapat ditelusuri secara transparan dan akuntabel.

“Implemetasi transaksi nontunai tersebut juga telah dijadikan percontohan penerapan transaksi nontunai di seluruh pemerintah daerah secara nasional,” kata Anies setelah rapat Paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (22/6).

Upaya penyempurnaan pun terus dilakukan, antara lain proses penganggaran yang terintegrasi dan peningkatan akuntabilitas sistem administrasi pendapatan daerah melalui program non cash revenue system yang terkoneksi secara daring dengan perbankan.

Selanjutnya dilakukan pula penyempurnaan pembenahan administrasi belanja daerah melalui transaksi nontunai dan pelaksanaan jurnal dan tutup buku harian.

Penyempurnaan sistem administrasi penganggaran, penatausahaan, dan pertanggungjawaban keuangan sekolah melalui implementasi transaksi nontunai dan penerapan sistem penganggaran dan sistem penatausahaan belanja yang terintegrasi dengan sistem perbankan dan sistem direktorat jenderal pajak

Serta penyempurnaan pembenahan penatausahaan aset daerah, dengan melakukan penyempurnaan pengembangan Sistem Informasi Aset Daerah.

“Dengan begitu, Pemprov DKI Jakarta mampu menetapkan hasil inventarisasi aset Perangkat Daerah/Unit Perangkat Daerah yang dilanjutkan dengan penyelesaian aset hasil sensus melalui Majelis Penetapan Status Barang Milik Daerah," jelas Anies.

"Pemprov DKI Jakarta adalah satu-satunya Pemda yang telah membentuk Majelis Penetapan Status Barang Milik Daerah,” tambah mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu.

Di sisi lain, predikat opini WTP ini juga sekaligus menjadi kado terindah untuk DKI Jakarta yang genap berusia 493 tahun.

"Izinkan kami menyampaikan terima kasih bukan saja kepada para ASN, tapi juga kepada mereka yang menopang di belakangnya. Kepada para keluarga ASN yang telah merelakan berkurang waktunya para ASN bekerja bersama kita, berkurang waktu bersama keluarga," tandas Anies. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA