Diduga Korupsi, Kepala Sekolah SMPN 19 Dipanggil Inspektorat Kabupaten Pesawaran

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Minggu, 21 Juni 2020, 04:47 WIB
Diduga Korupsi, Kepala Sekolah SMPN 19 Dipanggil Inspektorat Kabupaten Pesawaran
Ilustrasi/Net
rmol news logo Ramainya pemberitaan terkait dugaan korupsi yang dilakukan Kepala Sekolah SMPN 19 Pesawaran membuat Inspektorat kabupaten bergerak mencari informasi. Mulai dari guru, kepala sekolah, hingga Ketua Komite dapat giliran dipanggil Inspektorat Kabupaten Pesawaran.

“Kami panggil sebatas klarifikasi,” kata Kepala Inspektorat, Inspektur Chabrasman kepada Kantor Berita RMOLLampung, Jumat (19/6).

Sebelumnya, Kepala SMPN 19 Pesawaran, Hasanudin, telah dipanggil Pemkab dan kepolisian setempat atas dugaan kasus yang sama.

Menurut Chabrasman, pihaknya belum dapat melakukan penyelidikan karena belum ada yang melaporannya secara resmi. Dia menyarankan Komite SMPN 19 Pesawaran membuat laporan secara resmi kepada Inspektorat.

“Ya memang waktu itu saya minta anak-anak buat bayar uang perpisahan, tapi karena ada Covid-19 jadi perpisahan tidak jadi," kata Hasanudin, ketika ditemui pada Selasa lalu (16/6).

“Uang itu saya kembalikan separuh, sedangkan sisanya saya belikan meteran listrik,” imbuhnya.

“Ya memang dulu pernah saya bicara dengan ketua komite, dia bilang ke saya buat kerja sama, jadi kalau sewaktu-waktu disaat yang genting diperlukan tanda tangan bisa saya tandatangani,” jelas dia. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA