“Kami panggil sebatas klarifikasi,†kata Kepala Inspektorat, Inspektur Chabrasman kepada
Kantor Berita RMOLLampung, Jumat (19/6).
Sebelumnya, Kepala SMPN 19 Pesawaran, Hasanudin, telah dipanggil Pemkab dan kepolisian setempat atas dugaan kasus yang sama.
Menurut Chabrasman, pihaknya belum dapat melakukan penyelidikan karena belum ada yang melaporannya secara resmi. Dia menyarankan Komite SMPN 19 Pesawaran membuat laporan secara resmi kepada Inspektorat.
“Ya memang waktu itu saya minta anak-anak buat bayar uang perpisahan, tapi karena ada Covid-19 jadi perpisahan tidak jadi," kata Hasanudin, ketika ditemui pada Selasa lalu (16/6).
“Uang itu saya kembalikan separuh, sedangkan sisanya saya belikan meteran listrik,†imbuhnya.
“Ya memang dulu pernah saya bicara dengan ketua komite, dia bilang ke saya buat kerja sama, jadi kalau sewaktu-waktu disaat yang genting diperlukan tanda tangan bisa saya tandatangani,†jelas dia.
BERITA TERKAIT: