Cegah Tertular Covid-19, Warga Aceh Diminta Tak Keluar Daerah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Kamis, 11 Juni 2020, 08:36 WIB
Cegah Tertular Covid-19, Warga Aceh Diminta Tak Keluar Daerah
Jurubicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Saifullah Abdulgani/RMOLAceh
rmol news logo Jurubicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Saifullah Abdulgani alias SAG, mengingatkan warga Aceh untuk menahan diri tidak bepergian ke luar daerah. Hal ini penting untuk menghindari warga terpapar Covid-19 dan menularkannya kepada warga lain di Aceh.

“Kalau tidak mendesak sekali, kami mengimbau warga untuk tidak ke luar daerah. Meski sudah banyak kelonggaran, bukan berarti potensi tertular atau menularkan virus corona hilang,” kata SAG, Rabu (10/6).

Hal ini ditegaskan SAG setelah menemukan dua kasus baru. Dua warga tersebut berasal dari Lhokseumawe. Saat ini, keduanya menjalani perawatan di Rumah Sakit Daerah Cut Mutia, Aceh Utara.

Menurut SAG, keduanya adalah pasangan suami istri. Mereka dikonfirmasi positif Covid-19 berdasarkan hasil pemeriksaan swab Real Time Polymerase Chain Reactioan (RT-PCR) di Laboratorium Fakultas Kedokteran, Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh.

“Riwayat perjalanan dua pasien ini masih ditelusuri. Kami juga meminta agar warga Aceh tetap melaksanakan protokol kesehatan,” kata SAG, dikutip Kantor Berita RMOLAceh.

Dengan penambahan dua pasien ini, total warga Aceh yang menjalani perawatan akibat corona saat ini berjumlah 3 orang.

SAG juga mengatakan pemerintah mengharuskan seluruh pekerja migran yang tiba di Aceh menyerahkan surat kesehatan kepada kepada keuchik di gampong masing-masing. Data ini akan diteruskan ke Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) setempat.

Para pekerja migran ini juga diharuskan menjalani karantina selama 14 hari di bawah pengawasan puskesmas setempat. Sebanyak 54 orang pekerja migran asal Aceh kembali melalui Bandara Kuala Namu, dan meneruskan perjalanan ke Aceh menggunakan jalur darat, Sabtu pekan lalu.

Kepulangan mereka difasilitasi oleh Dinas Sosial Aceh melalui Kepala Kantor Perwakilan Aceh di Medan, Sumatera Utara. Mereka adalah warga Banda Aceh, Aceh Besar, Pidie, Pidie Jaya, Bireuen, Aceh Utara, Lhokseumawe, Aceh Timur, Aceh Tamiang, Langsa, Aceh Barat, Nagan Raya, Aceh Barat Daya, Subulussalam, dan Aceh Tamiang.

SAG menjelaskan, sebelum dipulangkan ke daerah asalnya, mereka dikarantina satu malam di Taman Candika Pramuka, Deli Serdang, Sumatera Utara, untuk pemeriksaan kesehatan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA