Tito: Pilkada Akan Tetap Jalan Dengan Protokol Kesehatan, Kampanye Bisa Lewat Medsos

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Senin, 01 Juni 2020, 16:45 WIB
Tito: Pilkada Akan Tetap Jalan Dengan Protokol Kesehatan, Kampanye Bisa Lewat Medsos
Tangkapan layar acara diskusi virtual Senin (1/6).
rmol news logo Pelaksanaan Pilkada 2020 kemungkinan besar akan dilangsungkan pada Desember 2020 setelah mengalami penundaan. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjelaskan, alasan pengunduran waktu hanya beda bulan itu karena tak ada yang dapat menjamin kapan berakhirnya pandemik Covid-19.

Tito mengakui karena tidak ada yang bisa menjamin kapan pandemik ini berakhir, maka sebaiknya tetap dilaksanakan pada 2020 dengan tetap berpegang pada protokol kesehatan. Di antaranya tidak ada kampanye akbar, yang ada adalah kampanye lewat media sosial.

"Kenapa Pilkada nggak ditunda 2021 saja? Apakah problem COVID-19 pada 2021 ini selesai? Siapa bisa jamin? Nggak ada," ujar Tito.

"Terus nggak bisa jamin mau kapan, (kalau) mundur 2022 ,siapa yang bisa jamin? Ada waktunya kepala daerah ini berhenti masa jabatannya dan sementara diganti Plt. Plt tidak memiliki kewenangan penuh dan tidak bisa mengandalkan di bawah Plt. Kita perlu kepemimpinan power penuh," ujar Tito lagi,  dalam acara Talkshow yang disiarkan di Channel YouTube Heartline Network, Senin (1/6).

Selain itu, proses pencoblosan juga akan diatur menggunakan protokol kesehatan. Para pemilih dan petugas diminta menggunakan masker, diberikan sarung tangan, menjaga jarak, TPS diperbanyak. Kemudian, setiap TPS juga nantinya diminta untuk membuat penjadwalan waktu kedatangan pemilih agar tidak terjadi kerumunan.

"Masyarakat yang akan memilih kemudian diatur jamnya, nomor sekian jam 7-8, jadi nggak semua datang," katanya.

Pilkada merupakan satu agenda penting. Sama saja jika kita harus pergi lalu turun hujan, maka kita tetap jalan tapi menggunakan payung. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA