Di Kota Cirebon misalnya, ketidakpatuhan tersebut terlihat dari masih banyaknya aktivitas masyarakat di luar rumah. Kemudian beberapa ruas jalan dipadati kendaraan, hingga pertokoan penjual barang di luar kebutuhan dasar yang masih beroperasi seperti hari-hari biasa sebelum diberlakukannya PSBB.
Menanggapi hal itu, Walikota Cirebon, Nashrudin Azis mengakui banyak masyarakat yang masih menganggap remeh pelaksanaan PSBB sebagai upaya percepatan penganan virus Corona atau Covid-19.
“Sudah tahu PSBB telah diterapkan, tapi mereka masih menganggap PSBB ini bukan sesuatu yang penting. Padahal ini untuk kebaikan bersama,†ungkapnya, Rabu (6/5), dikutip
Kantor Berita RMOLJabar.
Oleh sebab itu, kata Azis, pihaknya akan melakukan tindakan tegas kepada siapa saja yang melanggar peraturan saat diterapkannya PSBB. Mulai dari pembubaran hingga sanksi pidana.
“Satu pesan yang ingin saya sampaikan kepada masyarakat, kita harus mensukseskan pelaksanaan PSBB ini, untuk mengurangi penderitaan kita,†pungkasnya.