Sekretaris Jenderal Gema Cita, Hilman Firmansyah menyampaikan Pemprov DKI harus memperbaiki data penerima bansos yang dinilai banyak meleset alias tidak tepat sasaran.
"Perbaikan data Penerima bansos oleh pemprov DKI Jakarta harus akurat . Karena kalau tidak akurat, dikhawatirkan nanti yang satu berulang dapatnya, tapi yang lain tidak dapat sama sekali," ujarnya melalui keterangan tertulis, Selasa (28/4).
Hilman turut menegaskan, warga yang memenuhi kriteria, wajib menerima Bansos. Untuk itu dirinya meminta Pemprov DKI untuk lebih aktif melakukan pendataan.
"Pemprov DKI pun harus sigap melakukan pembaruan data melalui formulir yang kemudian diverifikasi," sambungnya.
Sebelumnya, disebutkan target penerima Bansos PSBB tahap pertama sebagai dampak penanganan Covid-19 sebanyak 1,2 juta kepala keluarga.
Distribusi dijadwalkan 9 hingga 24 April. Namun proses distribusi tidak sesuai jadwal, dan ditemukan tidak tepat sasaran. Gubernur DKI Jakarta Anies Jakarta mengakui masih ada kekeliruan mengenai pendataan tersebut.
Anies menyatakan Pemprov DKI terus memperkaya data penerima bantuan sosial selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Menurutnya, pemberian bantuan sosial pada masa pandemik Covid- 19 sangat berbeda dengan situasi biasanya.
BERITA TERKAIT: