Masyarakat Belum Disiplin, Pemkab Tangerang Kaji Perpanjang PSBB

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Selasa, 28 April 2020, 16:16 WIB
Masyarakat Belum Disiplin, Pemkab Tangerang Kaji Perpanjang PSBB
Hery Heryanto/Net
rmol news logo Pemkab Tangerang berencana memperpanjang masa penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk memutus rantai penyebaran virus corona baru atau Covid-19. Sebabnya, PSBB yang sedang dilakukan tidak maksimal.

Hal itu disampaikan anggota gugus tugas pencegahan Covid-19 Kabupaten Tangerang Hery Heryanto seperti diberitakan Kantor Berita RMOLBanten, Selasa (28/4).

Hery mengatakan, pelaksanaan PSBB yang sudah berjalan sejak 18 April 2020 tapi masih dirasakan belum maksimal.

"Kita sedang evaluasi. Tetapi kalau melihat perkembangan terakhir, kelihatannya cenderung untuk diperpanjang," terang Hery.

Jika dipersentasikan, PSBB tahap pertama hanya mencapai 40 persen. Tidak maksimalnya PSBB, menurut Hery, karena kurang disiplinnya warga dengan masih banyak aktivitas kerumunan warga.

"Hasil evaluasi kerumunan masih banyak dijalan-jalan. Tetapi yang bermasker sudah lumayan, mulai banyak. Wilayah zona merah sudah diimbau ibadah di rumah, tapi masih banyak Jumatan di masjid masih numpuk. Misalnya di Cikupa," jelasnya.

"Saya kira masyarakat sudah tahu, tinggal kesadaranya aja. Kalau pemikiran kami di daerah nol, jangan sampai masuk kasus Covid-19 ini, terutama daerah pinggiran. Karena kalau sudah masuk, bisa jadi kuburan massal," sambungnya.

Menurut Hery, kalau yang terkena Covid-19 adalah masyarakat kalangan menengah ke bawah dengan pola hidup yang berdekatan, justru akan semakin berbahaya.

"Penyebaranya akan sangat luas jika tidak diantisipasi," katanya.

Meski wacana perpanjangan masa PSBB sudah muncul, sambung Hery, tetapi Pemkab Tangerang masih mengkaji dan belum melakukan pengajuan kepada Gubernur Banten.

"Perpanjangan masa PSBB masih kita kaji, tidak hanya Kabupaten Tangerang, tapi untuk Tangerang Raya," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA