DPRD DKI Sepakati Realokasi Anggaran Rp 256,5 Miliar Untuk Penanganan Covid-19

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Senin, 27 April 2020, 17:38 WIB
DPRD DKI Sepakati Realokasi Anggaran Rp 256,5 Miliar Untuk Penanganan Covid-19
Prasetio Edi Marsudi/Net
rmol news logo Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) DPRD DKI Jakarta memutuskan mengalihkan sejumlah anggaran kegiatan tahun ini sebagai bentuk kepedulian pada penanganan Covid-19.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menyepakati anggaran yang akan direalokasi sebesar Rp 256,5 miliar.

Efisiensi anggaran tersebut dilakukan pada semua kegiatan kunjungan kerja alat kelengkapan dewan (AKD), sosialisasi perda, dan reses.

“Karena kita ikut prihatin, dan ini bentuk support kita dalam penanganan wabah Covid-19 ini. Karena itu semua kegiatan AKD kita nol-kan,” ujarnya di gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (27/4).

Pimpinan fraksi dan komisi DPRD juga menyepakati efisiensi untuk realokasi anggaran pada kegiatan reses, pembahasan Bapemperda, pembahasan Banggar, pembahasan Pansus, pembahasan Bamus, pembahasan Badan Kehormatan, kunjungan kerja Komisi, kunjungan kerja sister city, dan penyelenggaran kegiatan pimpinan.

Politisi PDI Perjuangan itu menyampaikan, realokasi tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen DPRD DKI Jakarta dalam mendukung penanganan dan pemulihan atas dampak pandemi Covid-19.

Di saat yang sama DPRD DKI Jakarta juga memutuskan untuk menghentikan sejumlah kegiatan, sehingga pengalihan anggaran diharapkan lebih produktif dan bermanfaat bagi warga yang membutuhkan.

“Apalagi perekonomian warga Jakarta yang terimbas Covid-19 ini semakin menurun. Kita sebagai wakil rakyat sudah harus berperan. Karena itu saya meminta pengalihan alokasi anggaran yang ada di Komisi A, B, C, D, E itu dialihkan buat penanganan Covid-19,” ungkap Prasetyo.

Dirinya berharap, jajaran eksekutif sebagai eksekutor dari realokasi anggaran kegiatan DPRD DKI dapat memastikan bahwa distribusi bantuan sosial dilakukan tepat sasaran, dan peristiwa kesalahan pemberian pada warga yang tak berhak kembali terulang.

“Karena kemarin ada anggota DPRD yang dapat bantuan, itu tidak boleh. Data (penerima) harus disisir lagi,” tandas Pras. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA