Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Zainuddin Amali, menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memutuskan penundaan tersebut.
"Barusan saja kami mengikuti rapat terbatas dengan Bapak Presiden. Bapak presiden memutuskan untuk pelaksanaan PON 2020 di Papua yang tadinya direncanakan pada Oktober 2020 ini ditunda menjadi Oktober 2021," ujar Zainuddin Amali dalam preskon usai rapat terbatas bersama Presiden via teleconference, Kamis (23/4) dari laman Sekretaris Kabinet.
Zainuddin mengatakan beberapa pertimbangan yang mendasari penundaan itu adalah penyelesaian pekerjaan fisik venue yang masih belum selesai.
Banyak venue belum selesai karena bahan-bahan bangunan sudah tak tersedia.
Selain itu, pendistribusian bahan-bahan untuk pembangunan yang didatangkan dari luar Papua juga mengalami hambatan, karena kebijakan Pemerintah Provinsi Papua yang menetapkan penutupan.
"Di samping itu tenaga kerja yang melakukan pekerjaan di sana sebagian juga didatangkan dari luar Papua," kata Zainuddin.
Dipilihnya Oktober 2021 karena masa selama satu tahun dianggap ideal,
baik untuk persiapan infrastruktur, venue, dan tempat penginapan maupun untuk persiapan kontingen serta pengadaan alatnya.
Informasi ini juga dapat dilihat dari video pernyataan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Zainuddin Amali pada halaman Setkab.
Penundaan itu juga mendapat respons dari Wakil Gubernur mewakili Pemerintah Provinsi. Sebelumnya Gubernur Papua itu sudah mengirim surat pada tanggal 7 April 2020 kepada Presiden yang menyampaikan kondisi yang ada di lapangan.
"Juga adanya usulan dari cabang-cabang olahraga dan hasil diskusi Kemenpora dengan KONI pusat, serta surat dari Gubernur Papua dan rekomendasi hasil rapat kerja dengan Komisi 10 DPR yang minta PON 2020 ditunda. Masukan itu menjadi pertimbangan dalam laporan yang disampaikan kepada Presiden Jokowi," katanya.