Pasalnya, untuk penanganan kasus Covid-19, ada prosedur khusus yang harus diterapkan. Mulai tempat perawatan pasien, cara menangani pasien, maupun perlengkapan yang harus digunakan oleh para tenaga medis.
Demikian dikatakan Kepala Bidang Pelayanan Medis RS Ciremai, Tetri Yuniwati, menyusul adanya 21 tenaga medis rumah sakit tersebut yang diisolasi dan berstatus OTG setelah sempat melakukan kontak dengan pasien yang terindikasi Covid-19.
“Dengan pasien jujur, justru penanganannya akan lebih ekstra. Jangan beranggapan ketika jujur, si pasien akan ditelantarkan. Kita bahkan akan lebih berhati-hati memberi penanganan,†ungkapnya, Senin (20/4).
Diberitakan
Kantor Berita RMOLJabar, seorang pasien yang terindikasi Covid-19 telah meninggal dunia pada 15 April lalu dengan status PDP. Pasien berusia 70 tahun itu sebelumnya dibawa oleh pihak keluarga dalam keadaan tidak sadarkan diri karena gangguan pernapasan.
Namun, saat diajukan sejumlah pertanyaan terkait riwayat perjalanan maupun gejala lain yang dialami pasien, pihak keluarga tidak memaparkannya secara jujur.
Salah satu anggota keluarga bahkan marah ketika petugas medis berusaha menggali informasi lebih dalam terkait kondisi pasien tersebut.
Belakangan diketahui, bahwa pasien tersebut pernah melakukan kontak dengan dua orang anggota keluarganya yang sebelumnya telah meninggal dunia dengan status PDP.
Sementara itu, 21 orang tenaga kesehatan yang saat ini masih menjalani isolasi mandiri, akan segera dilakukan
rapid test.
BERITA TERKAIT: