Soal Bantuan Untuk Ojek Pangkalan, Ini Janji Pemkot Tangsel

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Senin, 20 April 2020, 16:38 WIB
Soal Bantuan Untuk Ojek Pangkalan, Ini Janji Pemkot Tangsel
Pengemudi ojek pangkalan di Tangsel segra mendapat bantuan Pemkot/RMOLBanten
rmol news logo Dalam aturan PSBB sesuai Peraturan Walikota (Perwal) Tangsel nomor 13 tahun 2020 disebutkan ojek online tidak boleh membawa penumpang. Dalam aturan tersebut, ojek pangkalan juga terkena imbasnya tidak diperbolehkan membawa penumpang.

Otomatis, periuk nasi para pengemudi ojek ini pun tersendat. Mereka menjadi kesulitan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari setelah tak bisa lagi membawa penumpang.

Toh, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel tetap mendengarkan keluhan para pengemudi ojek di saat pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Hal ini disikapi oleh Dinas Perhubungan (Dishub) dengan mendata ojek pangkalan guna mendapat bantuan.

"Ojek pangkalan kita bantu juga. Melalui Dishub pendataannya. Makannya minggu depanlah. Ibu Walikota misalnya ke kecamatan A selesai langsung bantu dulu bikin Keputusan Walikota dulu, mana saja yang datanya selesai dibantu, datanya selesai, bantu gitu," terang Wakil Walikota Tangsel, Benyamin Davnie, Senin (20/4).

Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Tangsel, Purnama Wijaya mengaku, sudah mulai pendataan bagi pengemudi ojek pangkalan yang berada di Tangsel

"Kita sekarang ini baru pendataan, kalau untuk jumlahnya berapa orangnya kita belum," kata Purnama, dikutip Kantor Berita RMOLBanten.

Nantinya, setelah dilakukan pendataan oleh Dishub. Akan diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) Tangsel untuk diverifikasi.

"Pendataan akan diverifikasi dengan Dinas Sosial tentunya. Jadi sekarang tugas kita mencatat semua pengemudi ojol maupun opang yang ada di Tangsel yang kena dampak Covid-19," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA