Tekan Risiko Penularan Covid-19, Pelayanan KRL Dibatasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Minggu, 22 Maret 2020, 09:35 WIB
Tekan Risiko Penularan Covid-19, Pelayanan KRL Dibatasi
KRL/Net
rmol news logo Mobilitas yang tinggi di Jakarta dan sekitarnya menjadi salah satu penyebab pesatnya pertambahan kasus Covid-19 di ibukota dan kota-kota penyanggah.

Menyikapi hal tersebut, Pemprov DKI Jakarta tak tinggal diam dan melakukan pembatasan transportasi umum untuk menekan laju perpindahan masyarakat dari satu titik ke titik lain agar dapat turut mencegah persebaran Covid-19.

Koordinasi lintas sektor pun dilakukan. Melalui Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta yang berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan dan PT KCI menghasilkan kesepakatan penyesuaian layanan transportasi di Jakarta.

Jika sebelumnya pembatasan transportasi umum hanya berlaku untuk moda transportasi milik BUMD Provinsi DKI Jakarta, namun kini juga meliputi kereta commuter (KRL).

"Sesuai koordinasi kami dengan Kementerian Perhubungan dan PT KCI, maka operasional KRL juga akan menyesuaikan dengan layanan transportasi Jakarta, yaitu akan beroperasi mulai jam 06.00 sampai 20.00," jelas Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Syafrin Liputo, pada Sabtu malam (21/3).

"Jumlah perjalanan KRL akan dikurangi sebanyak 276 KRL dari 991 KRL per hari atau sekitar 28 persen. Perjalanan KRL yang dikurangi sebelum jam 06.00 dan setelah jam 20.00 WIB," sambungnya

Sebagai upaya pengendalian wabah Covid-19 di wilayah DKI Jakarta, Pemprov DKI Jakarta telah menetapkan kebijakan pembatasan transportasi umum mulai hari Senin, 23 Maret 2020, selama 2 minggu ke depan.

Pembatasan waktu layanan transportasi yaitu mulai pukul 06.00 sampai dengan 20.00 WIB. Pembatasan juga berlaku bagi jumlah penumpang setiap gerbong kereta dan bus dengan tetap mempertahankan headway (jarak antarmoda) layanan untuk menjaga jarak aman antar penumpang (social distancing measure).

Transjakarta hanya akan beroperasi pada Koridor BRT. Sedangkan, layanan non BRT (Minitrans, Mikrotrans, Royaltrans dan Perbatasan) akan dihentikan sementara.

"Jumlah penumpang di dalam halte dan stasiun akan dibatasi untuk menjaga jarak aman antar penumpang. Antrean penumpang akan ada di luar halte dan stasiun dengan tetap memperhatikan jarak aman antrean," tambah Syafrin.

Pemprov DKI Jakarta juga akan meniadakan Kebijakan Ganjil Genap untuk sementara. Berbagai langkah ini diambil agar semakin kecil potensi penyebaran Covid-19 di sektor perhubungan.

Masyarakat juga diimbau untuk tetap berada di rumah dan bepergian hanya saat mendesak, membiasakan pola hidup bersih dan sehat, serta rajin cuci tangan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA