Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam konferensi persnya menyampaikan, hasil pertemuan tersebut menyepakati bahwa kegiatan peribadatan di rumah-rumah ibadah untuk sementara waktu ditunda hingga kondisi kembali memungkinkan.
"Untuk sementara waktu kita lakukan (pembatasan) selama dua minggu ke depan. Dua pekan ke depan ditunda, nanti kita pantau kondisinya dua minggu lagi," ujar Anies di depan Pendopo Gedung Balaikota DKI Jakarta, Kamis (19/3).
Anies memaparkan dengan adanya penundaan kegiatan peribadatan ini, konsekuensinya bagi umat Islam adalah kegiatan Salat Jumat yang biasanya berjalan normal, maka untuk sementara waktu di rumahkan dan digantikan dengan melakukan Salat Zuhur.
"Kalau minggu lalu anjuran kita adalah melakukan salat Jumat dengan membawa sajadah sendiri alas sujud sendiri. Maka hari ini kesepakatannya adalah salat Jumat di Jakarta ditunda selama dua Jumat kedepan. Sesudah itu kita pantau kembali," jelas Anies.
Selain itu, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu melanjutkan, bagi umat Kristiani kegiatan misa hari Minggu dan Kebaktian untuk sementara waktu juga ditunda selama dua pekan.
Sementara itu, untuk umat Hindu, Anies menyampaikan bahwa kegiatan nyepi diputuskan untuk tidak dilakukan dengan keramaian.
Keputusan tersebut disepakati semata-mata dalam rangka mencegah penularan covid-19 yang semakin meluas. Hal itu mengingat Jakarta telah menjadi wilayah epicenter dengan angka pertumbuhan yang paling tinggi.
"Jadi ini kesepakatan yang tadi kita dapatkan dan insya Allah kita berharap kepada seluruh umat untuk ikut melaksanakan ini sebagai cara kita melindungi saudara sebangsa sekarang," pungkas Anies.
BERITA TERKAIT: