
Kalangan anggota DPR mempertanyakan sikap Kementerian Kesehatan yang akan mengkarantina dua WNI yang merupakan anak buah kapal (ABK) Diamond Princess Jepang yang positif Virus Corona (Covid-19), di Badan Pelatihan Kesehatan (Bapelkes) Cikaran, Bekasi.
Meskipun kedua WNI tersebut dinyatakan sudah sembuh.
Anggota DPR Obon Tabroni mengatakan, dia bukan menolak Bekasi bakal dijadikan karantina bagi dua orang ABK Diamond Princes. Tetapi dia merasa langkah pemerintah yang akan mengkarantina keduanya janggal.
"Kalau sudah dinyatakan sembuh, kenapa tidak dipulangkan saja?" kata pria yang juga menjabat sebagai Deputi Presiden FSPMI-KSPI ini, Jumat (6/3).
"Atau kenapa tidak ditempatkan di Pulau Sebaru Kecil yang selama ini menjadi tempat karantina, agar terpusat dan efisien," tambah Obon Tabroni.
Menurut politisi Gerindra ini, dengan menyebar ke beberapa tempat akan muncul kegaduhan dan keresahan di banyak tempat. Apalagi Bekasi merupakan kawasan padat penduduk dan kawasan industri.
"Ini juga akan berkaitan dengan investasi," tutup Obon Tabroni.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: