Tercatat, berdasarkan pendataan melalui program Kotaku (Kota Tanpa Kumuh), ada sekitar 61 kepala keluarga yang masih memelihara babi dalam perumahan, khususnya di wilayah Timur Kota Medan.
Didasari data tersebut, Bobby Afif Nasution mengatakan, jika nantinya rakyat memilih dia sebagai wali kota Medan, salah satu program yang akan diambil adalah bagaimana memindahkan peternakan babi dari areal perumahan warga.
“Nanti kita bicara dulu sama peternak babi, kita ajak bicara,†jawab Bobby kepada
Kantor Berita RMOLSumut belum lama ini.
“Solusi itu nggak bisa kita ambil sendiri, harus bicara,†sambung menantu Presiden Joko Widodo itu.
Di Kota Medan sendiri, sudah ada Peraturan Daerah (Perda) nomor 13 tahun 2010 tentang Larangan hewan ternak kaki empat yang diperkuat lagi dengan Perwal 26/2013 tentang larangan peternakan hewan kaki empat.
Di dalam perda itu selain melarang warga untuk memelihara hewan ternak babi juga melarang pemeliharaan hewan ternak kambing dan lembu di daerah pemukiman.
BERITA TERKAIT: