Jefri Tenus: OPM Tidak Berjuang Untuk Rakyat Papua

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yelas-kaparino-1'>YELAS KAPARINO</a>
LAPORAN: YELAS KAPARINO
  • Jumat, 29 November 2019, 10:41 WIB
Jefri Tenus: OPM Tidak Berjuang Untuk Rakyat Papua
Foto: RMOL
rmol news logo Kelompok masyarakat Papua di Jakarta baru saja menyelesaikan aksi mereka di depan Kantor Menko Politik Hukum dan HAM di Jalan Medan Merdeka Barat, Jumat (29/11).

Dalam aksi itu, kordinator aksi Jefri Tenus mengatakan, kelompok separatis Papua yang selalu memprovokasi dan berusaha memecah belah masyarakat Papua sebenarnya tidak bekerja untuk kepentingan rakyat Papua.

“Mereka hanyalah segelintir orang yang mengaku Papua, namun sebenarnya sedang dimanfaatkan oleh orang lain atau orang yang berkepentingan asing, dan menuntut pisah dari NKRI,” ujarnya.

“Mereka tak segan-segan melakukan aksi militer. Salah satunya dengan menyandera 1.300 warga dan mengakibatkan seorang anggota Brimob tewas. OPM sebenarnya bukanlah berjuang atas nama Papua,” sambung dia.

Oleh karena itu, masih kata Jefri, masyarakat Indonesia, khususnya di Papua, harus bersatu menjaga tanah air dan tidak takut terhadap siapapun yang hendak mencabik-cabik persatuan bangsa Indonesia.

“Menjaga Papua adalah menjaga Indonesia,” ujar dia lagi.

Jefri yang mewakili kawan-kawannya dari aliansi “Masyarakat Papua Cinta NKRI” mengajak seluruh elemen masyarakat Papua khususnya, dan umumnya masyarakat Indonesia untuk menolak HUT OPM pada tanggal 1 Desember.

Mereka juga meminta pihak keamanan agar dapat menindak tegas setiap kelompok yang merayakan HUT OPM.

Mereka juga menolak tegas keberadaan kelompok separatis yang sering menyengsarakan masyarakat dan menghambat pembangunan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tetap menjaga negara kesatuan Republik Indonesia. NKRI sudah final dan Papua tetap berada di dalam bingkai NKRI. Papua tetap merah putih, Papua NKRI, Papua damai,” demikian Jefri Tenus. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA