Tak Jelas Maksud Dan Tujuan, 245 WNI Terpaksa Dicegah Ke Luar Negeri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Rabu, 20 November 2019, 13:36 WIB
Tak Jelas Maksud Dan Tujuan, 245 WNI Terpaksa Dicegah Ke Luar Negeri
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Muhammad Godam/rmol
rmol news logo Tak kurang dari 245 Warga Negara Indonesia (WNI) yang dicegah pergi ke luar negeri melalui Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta. Jumlah ini didapat selama periode Januari sampai Oktober 2019.

Hal tersebut dikatakan langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Muhammad Godam, Selasa (19/11).

Menurut Godam, seperti dikutip Kantor Berita RMOLBanten, pencegahan dilakukan karena ratusan WNI yang mayoritas berasal dari Pulau Jawa itu tidak memiliki tujuan yang jelas untuk pergi ke luar negeri.

Diduga mereka hendak menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) nonprosedural.

"Kita periksa dokumen keberangkatannya, ternyata tidak lengkap dan tidak jelas tujuannya. Untuk itu, kita cegah dan tunda proses keberangkatan mereka," kata Godam.

Godam menuturkan, WNI yang dicegah kepergiannya di Bandara Soekarno-Hatta tersebut mayoritas akan berangkat menuju Malaysia, Korea, dan Arab Saudi. Negara-negara tersebut disinyalir menjadi tujuan utama masyarakat Indonesia menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI).

"Ada beberapa negara yang mereka tuju dan masih kita tunda atau dicegah keberangkatannya, sampai nantinya mereka bisa melengkapi berkas secara legal," ungkapnya.

Meski begitu, pencegahan tersebut hanya bersifat penundaan, sampai para WNI tersebut dapat melengkapi dokumen keberangkatan.

"Mereka yang ditunda keberangkatannya diberikan Surat Tanda Penerimaan bahwa paspor mereka ditarik sementara oleh petugas dan dikirimkan kembali ke Kantor Imigrasi yang menerbitkan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tandasnya. rmol news logo article 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA