Manfaatkan Karnaval Jakarta Langit Biru, Pemprov DKI Ukur Kualitas Udara Ibukota

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Minggu, 27 Oktober 2019, 18:48 WIB
Manfaatkan Karnaval Jakarta Langit Biru, Pemprov DKI Ukur Kualitas Udara Ibukota
Rangkaian Karnaval Jakarta langit biru/RMOL
rmol news logo Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bekerja sama dengan Perusahaan Listrik Negara (PLN) menyelenggarakan acara karnaval 'Jakarta Langit Biru'.

Karnaval kendaraan listrik ini untuk mengampanyekan kendaraan ramah lingkungan dalam rangka memperbaiki kualitas udara Ibukota.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Andono Warih menjelaskan, pihaknya melakukan pemantauan kualitas udara pada saat pelaksanaan kegiatan Karnaval Jakarta Langit Biru.

“Kami telah memasang Stasiun Pemantauan Kualitas Udara (SPKU) mobile di sekitar lokasi. Alat ini mengukur kualitas udara sehari sebelum pelaksanaan, selama pelaksanaan, dan sehari setelah pelaksanaan sebagai perbandingan,” ujarnya pada Minggu (27/10).

Karnaval yang dihadiri oleh Gubernur DKI Jakarta ini mengambil rute dari Patung Pemuda Bundaran Senayan- Bundaran Hotel Indonesia dan kembali ke Patung Pemuda Bundaran Senayan.

Selain melakukan pemantauan kualitas udara, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) juga mengerahkan armada dan personel menangani kebersihan sebelum, selama dan setelah acara. Termasuk menyiapkan mobil toilet portabel.

Sebanyak 5 unit bus toilet VIP, 2 unit tanki air bersih, dan 2 unit tanki air kotor dikerahkan untuk menambah sarana sanitasi yang sudah tersedia di sekitar lokasi. Tujuannya, untuk memastikan kenyamanan warga ibukota yang menyaksikan karnaval.

"Sebanyak 275 petugas kebersihan dan 22 unit road sweeper atau mobil penyapu jalan otomatis dikerahkan untuk memastikan kebersihan lokasi," katanya.

“Kami juga meletakkan ratusan tempat sampah di sepanjang rute. Masyarakat dapat meletakan sampahnya di tempat-tempat yang telah disediakan,” tutup Andono.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA