Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jadi Primadona Tembus Kemacetan, Otoped Listrik Ternyata Belum Punya Regulasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Senin, 07 Oktober 2019, 14:50 WIB
Jadi Primadona Tembus Kemacetan, Otoped Listrik Ternyata Belum Punya Regulasi
Regulasi otoped listrik masih dalam taraf pengkajian/Net
rmol news logo Otoped listrik kini tengah jadi tren di sebagian masyarakat ibukota. Karena alat transportasi baru ini dianggap menjadi salah satu solusi mengatasi kemacetan jalanan ibukota.
HUT 79 RI

Dengan bobot yang ringan dan desain yang cukup elegan, tak heran jika otoped listrik kini menjadi primadona sebagai kendaraan alternatif. Terutama bagi kalangan masyarakat di kota besar yang punya mobilitas tinggi.

Kendati demikian, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan sejauh ini Dishub belum memiliki regulasi untuk otoped listrik.

"Belum ada (regulasi) kalau untuk itu," ungkap Syafrin saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Senin (7/10).

Sejauh ini, lanjut Syafrin, Dishub masih mengkaji lebih jauh perihal otoped listrik ini.

"Seperti apa model bisnis mereka. Kemudian kita akan mencoba komparasi dengan penyiapan jalur sepeda yang sekarang sedang disiapkan oleh Pemprov DKI," katanya.

Meskipun bertenaga listrik namun Syafrin menyebut tidak masalah jika otoped memakai jalur khusus sepeda yang sudah Pemprov DKI sediakan. Alasannya, kecepatan otoped bisa disesuaikan dan tak jauh dari kecepatan sepeda.

Untuk diketahui, saat ini sudah ada penyedia layanan otoped listrik di Jakarta bernama GrabWheels. Penyewaan ini dijalankan perusahaan digital berbasis aplikasi Grab Indonesia. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA