Perwakilan Penghuni dan Pemilik Apartemen Apartemen Kalibata City, Syachrul Amiruddin menuturkan, Togar Silaban seharusnya turut menyosialisasikan Peraturan Gubernur Nomor 132/2018 tentang Pengelolaan Rumah Susun Milik/Apartemen. Tapi yang terjadi, kata Syachrul, Togar malah memprovokasi warga dengan menyelipkan pembahasan nilai Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL) pada acara sosialisasi di Apartemen Kalibata City pada Minggu (31/3) lalu.
"Acara sosialisasi Pergub ini menghadirkan Ibu Meli Budiastuti dengan pemaparan yang cukup konstruktif, menampilkan slide-slide presentasi selepas itu entah dari mana ada tim TGUPP yang detahui bernama Togar Silaban dipersilakan berbicara oleh Ibu Meli untuk menambahkan sebagai penghormatan. Di sinilah kericuan itu bermula," kata Syahrul dalam keteranganya, Jumat (5/4).
Syahrul menjelaskan, besaran iuran IPL lama ini sudah disepakati oleh pengelola dan penghuni.
"Pembahasan IPL tersebut sudah selesai dan seharusnya dibahas setelah dibentuk Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS)," ujarnya.
Dia menilai sikap perwakilan TGUPP tersebut tidak baik dan mengarah ke arah provokatif.
Dia berharap Anies bisa segera menindak salah satu anggota TGUPP dan memberikan sanksi tegas.
"Atas kejadian ini kedepannya saya dan warga Kalibata City akan melayangkan nota protes , ini semata-mata untuk memberikan masukan agar kedepannya para pembantu Gubenur bisa bekerja secara profesional dan memegang etika,†pungkas Syahrul.