Polri Antisipasi Sweeping Tahun Baru

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Senin, 31 Desember 2018, 09:08 WIB
Polri Antisipasi Sweeping Tahun Baru
Foto/Net
rmol news logo . Polri mengantisipsi sweeping dari pihak tertentu menjelang perayaan malam tahun baru.

Pasalnya, beberapa Kepala Daerah melarang warganya untuk melakukan perayaan tahun baru dengan pesta kembang api.

"Kita antisipasi sewaktu-waktu jangan sampai surat edaran tersebut dimanfaatkan untuk golongan tertentu untuk melakukan sweeping aksi provokatif membubarkan masyarakat sebagian yang ingin merayakan malam pergantian tahun," kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prastyo di Mabes Polri, Senin (31/12).

Dalam mengantisipasi hal yang tidak diinginkan tersebut, aparat kepolisian menerjunkan sebanyak 94 ribu personel yang akan menjaga 1.904 titik perayaan tahun baru di seluruh Indonesia.

Jelang perayaan malam tahun baru 2019, beberapa kota di Indonesia melarang kembang api untuk merayakan momen pergantian tahun masehi.

Adapun kota yang melarang pesta kembang api pada perayaan malam tahun baru yakni, Solo, Banda Aceh, Aceh Barat, Abdya dan Aceh barat, Riau dan Gorontalo. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA