Ketua Presidium Ind Police Watch, Neta S Pane mendesak Tim Saber Anti Pungli Mabes Polri dan Polda Banten segera mengusut tuntas dugaan tindakan tersebut.
Menurutnya, jika ada tindakan maka pihak kepolisian membiarkan korban tsunami harus mengalami dua kali bencana.
"Mabes Polri dan Polda Banten harus segera menurunkan Tim Saber Anti Pungli untuk mengusut dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan pihak rumah sakit kepada keluarga korban tsunami Selat Sunda di Banten," kata Neta dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (27/12).
"Jika Polri dan Polda Banten membiarkannya, sama artinya jajaran kepolisian membiarkan keluarga korban dua kali kena bencana, yakni setelah kena bencana tsunami, ternyata masih kena bencana pungli oleh oknum rumah sakit," sambungnya.
Lebih lanjut, IPW berharap pihak kepolisian tidak membiarkan aksi biadab itu terjadi. Pihak kepolisian harus menindak tegas dan mengadili oknum rumah sakit dan mengumumkannya ke publik.
"Mabes Polri dan Polda Banten harus segera turun tangan memburu dan segera menangkap para pelaku, yakni oknum rumah sakit dan segera menyita semua kuitansi dana pungli yang dipungut pihak rumah sakit kepada keluarga korban. Lalu mengumumkannya kepada publik," pungkasnya.
[lov]