Demikian disampaikan salah satu orator dalam aksi unjuk rasa damai Koalisi Pekerja Korban Ketidakadilan Freeport Indonesia di depan Kantor Kedubes AS, Kamis (27/12).
Sebab, menurut orator tersebut, akibat furlough atau kebijakan efisiensi strategis, buntut dari tarik ulur perundingan antara pemerintah Indonesia dengan PTFI terkait divestasi saham, ribuan pekerja di PHK secara sepihak.
"Furlough itu menyebabkan beberapa dari teman kami sudah meninggal karena BPJS Kesehatan diblokir setelah di PHK," tegas orator tersebut.
Padahal, sambung orator itu, furlough tidaklah sesuai dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan dan aturan dari Amerika Serikat sendiri. Makanya, ditegaskannya Dubes AS tidak bisa berdiam diri.
"Kami datang agar perusahaan itu bisa tunduk dengan aturan di negara kami. Tidak semena-mena di negara kami. Kami minta Duta Besar Amerika bertanggung jawab. Karena fungsi Duta Besar Amerika Serikat adalah untuk menjaga hubungan (baik dengan Indonesia). Sehingga kalau ada perusahaan atau warga negaranya berbuat kesalahan, dia harus menindak tegas," pungkas orator itu.
[jto]
BERITA TERKAIT: