Drainase Tertutup Bangunan, Warga Pluit Khawatir Picu Banjir

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 14 Desember 2018, 18:25 WIB
Drainase Tertutup Bangunan, Warga Pluit Khawatir Picu Banjir
Foto: Dok
rmol news logo Pengembangan bangunan sejumlah tempat usaha di Jl Pluit Karang Indah Timur, RW 12 Kelurahan Pluit, Jakarta Utara, dipertanyakan.

Penambahan bangunan dalam bentuk kanopi tersebut berdiri hingga ke atas saluran dan diduga tidak berizin.

Salah seorang warga Pluit, Moh Hashim mengatakan, penambahan bangunan itu juga meliputi penutupan saluran menggunakan decker. Alhasil, saluran sulit dibersihkan dan rawan memicu genangan saat penghujan nanti.

"Kalau sudah terjadi banjir kan yang rugi masyarakat banyak. Kenapa itu bisa didiamkan, tidak ditindak?" ujarnya, Jumat (14/12).

Hasim berharap petugas bisa segera menindak sejumlah pengembangan bangunan yang diduga melanggar garis sepadan bangunan (GSB).

"Saya harap petugas bisa menertibkan sebelum puncak penghujan tiba dan memicu banjir," tutupnya.

Kepala Satgas Pol PP Kecamatan Penjaringan, Portomuan dikonfirmasi berjanji akan melakukan sidak dan pengecekan lapangan. Setelah itu berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan status perizinan bangunan dimaksud.

"Kalau memang melanggar, sesuai aturan kami akan tertibkan," tandasnya.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA