Aksi digelar sebagai buntut dari rapat Lembaga Kerja Sama (LKS) Bipartit antara perwakilan manajemen dengan Serikat Pekerja Antara dan Serikat Pekerja Antara Perjuangan pada Senin (3/12) tidak membuahkan hasil.
Dalam aksi ini, mereka mendesak Direktur Utama Meidyatama Suryodiningrat untuk berdialog dengan karyawan mengenai sejumlah tuntutan.
Ketua Serikat Pekerja Antara, Abdul Gofur menguraikan bahwa para karyawan mempertanyakan kenaikan gaji di tahun 2018 yang belum direalisasikan.
“Padahal perjanjian kerja bersama sudah mengatur kenaikan gaji setiap tahun,†terangnya kepada
Kantor Berita Politik RMOL.
Selain itu, juga menanyakan tentang pembayaran jasa produksi yang diwacanakan akan dikurangi, tunjangan masa bakti karyawan yang tidak sesuai Perjanjian Kerja Bersama, dan pengangkatan karyawan pekerja waktu tidak tertentu (PKWT) menjadi karyawan tetap.
“Termasuk tentang penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama 2018-2020 yang sudah disepakati tim perunding manajemen dan tim perunding serikat pekerja dalam perundingan yang sah,†tegasnya.
Dalam aksi ini, karyawan Antara menyesalkan tidak adanya niatan baik dari Dirut Antara yang enggan menemui demonstran. Dirut, kata Gofur, hanya ingin menemui perwakilan demonstran. Namun hal itu ditolak para karyawan.
“Akhirnya, kami menyegel pintu ruang direksi,†tandasnya.
[ian]
BERITA TERKAIT: