Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin mengatakan, penambahan kuota memiliki sejumlah konsekuensi.
"Tentu kita pemerintah memiliki pikiran yang sama terkait semakin banyak antrian calon haji. Tentu dengan menambah kuota salah satunya," jelasnya di sela rapat evaluasi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2018 bersama Komisi VIII DPR RI di Komplek Parlemen, Jakarta, Senin (26/11).
Menurut Lukman, upaya pemerintah untuk menambah kuota jamaah haji juga perlu didukung dengan sarana prasarana di Mina.
"Tanpa adanya perbaikan sarana dan prasarana di Mina itu sungguh situasi hal yang berbahaya. Karena minimnya space tenda dan toilet bisa menimbulkan tragedi kemanusiaan," paparnya.
Ditambahkan Lukman, pemerintah terus mengupayakan penambahan kuota jamaah haji tersebut dengan mengirimkan surat ke pihak Kerajaan Arab Saudi.
"Sejak 2015 Indonesia telah bersurat secara resmi, ini selalu kami lakukan 2016, 2017 dan terakhir 2018. Namun, terkait daya tampung di Mina sepenuhnya adalah wewenang pemerintah Saudi Arabia," imbuhnya.
[wah]
BERITA TERKAIT: