BNPB: Penanganan Darurat Pasca Gempa Masih Berlaku Di NTB

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 01 Oktober 2018, 10:15 WIB
BNPB: Penanganan Darurat Pasca Gempa Masih Berlaku Di NTB
Sutopo Purwo Nugroho/RMOL
rmol news logo Ribuan korban gempa Lombok dan Sumbawa di Nusa Tenggara Barat (NBT) masih memerlukan banyak bantuan.

Penanganan darurat pascagempa di NTB belum selesai di saat tanggap darurat gempa dan tsunami di Sulawesi Tengah, terutama di Palu, Donggala, Sigi, dan Parigi Moutong.

Demikian disampaikan Kepala Pusat Data, Informasi, dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Sutopo Purwo Nugroho melalui pesan elektronik yang diterima pagi ini (Senin, 1/10).

"Percepatan pemulihan dampak gempa juga masih dilakukan," kata Sutopo.
 
Gempa berkekuatan 6.4 SR (24 Juli 2018), 7.0 SR (5 Agustus 2018), 6.2 SR (9 Agustus 2018) dan 6.9 SR (19 Agustus 2018) melanda Kabupaten Lombok Utara, Lombok Timur, Lombok Barat, Kota Mataram, Kabupaten Sumbawa, dan Kabupaten Sumbawa Barat.

Akibat gempa ini tercatat 564 orang meninggal, 1.584 orang terluka dan 445.343 orang mengungsi. Gempa di NTB juga merusak  149.715 unit rumah. Selain itu juga terdapat 3.818 unit fasilitas umum dan fasilitas sosial mengalami kerusakan.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA