Penandatanganan MoU dilakukan Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik bersama Rektor UBK, Soenarto Sardiatmadja di ruang sidang Fakultas Hukum UBK, Jakarta, Rabu (26/9). Acara yang dikemas dengan Focus Group Discussion (FGD) ini juga dihadiri Dekan Fakultas Hukum dan Ketua Program Studi Fakultas Hukum UBK Azmi Syahputra, sivitas dan mahasiswa UBK.
Taufan menyampaikan, kegiatan ini sesuai agenda kerja Komnas HAM untuk lebih mendekatkan perlindungan dan penegakan hukum hak asasi kepada sivitas kampus, khususnya mahasiswa.
Rektor UBK sangat menyambut baik MoU ini dan siap mendukung kinerja dan penegakan HAM dalam upaya mencapai tujuan bangsa sebagaimana dimaksud dalam UUD 1945.
FGD mengambil tema Prospek Perlindungan HAM dan Pemilu 2019 dengan narasumber Ahmad Taufan dan Azmi yang dimoderatori Chrisbiantoro.
Ahmad Taufan menekankan, hak asasi warga negara harus dilindungi dalam Pemilu 2019 nanti. Namun dalam menjalankan hak asasinya tidak boleh melanggar hak asasi orang lain demi menjaga ketertiban umum, keamanan negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 i UUD 1945.
Azmi Syahputra dalam paparannya lebih memfokuskan mendorong organ negara yaitu KPU, Kemendagri dan disdukcapil agar menuntaskan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP). Sebab, masih banyak warga yang belum memiliki e-KTP.
"Pemilu itu wujud kedaulatan rakyat jadi ini harus dioperasionalkan," tegasnya.
Lebih lanjut Azmi mendorong agar kesadaran hukum dan politik masyarakat lebih cerdas sehingga lebih arif dalam memilih calon pemimpin bangsa ini. Terpenting lagi apapun yang dilakukan dalam kampanye dan pesta rakyat tahun politik harus tetap menjaga dan semakin mempererat persatuan bangsa.
[wid]
BERITA TERKAIT: