Kiai Sabiqin Mundur, Soliditas PKS Jabar Di Pilpres Terganggu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Sabtu, 15 September 2018, 09:12 WIB
Kiai Sabiqin Mundur, Soliditas PKS Jabar Di Pilpres Terganggu
KH. Mohammad Sabiqin/Net
rmol news logo . Di tengah upaya memenagkan Prabowo-Sandi di salah satu basis yaitu Jawa Barat, soliditas Partai Keadilan Sejahtera (PKS) kembali terganggu. Hal itu terjadi lantaran beberapa pengurus mengundurkan diri dari struktur kepengurusan.

Salah satunya, Ketua Kaderisasi DPW PKS Jabar, KH. Mohammad Sabiqin. Dia mengundurkan diri dari jabatan struktural di PKS Jabar.

Melalui surat pengunduran diri yang dibuat, Sabiqin mundur karena alasan menolak untuk berbaiat ulang kepada partai pasca putusan Dewan Syariah Pusat (DSP) yang meminta seluruh kader partai untuk berbaiat ulang, sebagai tanda kesetiaan terhadap DPP PKS.

Menurut pengasuh Pondok Pesantren Khusnul Khatimah, Kuningan, Jabar itu, permintaan baiat ulang otomatis membatalkan baiat yang telah dilakukan seluruh kader sebelumnya. Jadi dia menambahkan, jika tidak bersedia dibaiat ulang berarti dianggap keluar dari jamaah PKS.

"Sepemahaman saya, permintaan baiat ulang di mana bagi yang tidak melaksanakan dianggap keluar dari jamaah, itu adalah bentuk pembatalan baiat bagi seluruh kader PKS di manapun berada sejak diterbitkannya Tadzkirah DSP tersebut dan baru dianggap sebagai kader lagi setelah menjalankannya," ungkap Sabiqin dalam suratnya yang ditulis, Jumat (14/9), seperti yang diterima redaksi hari ini.

Untuk itulah Sabiqin menolak melakukan baiat ulang sebagaimana yang diwajibkan oleh Dewan Syariah Pusat (DSP) PKS.

"Maka dengan ini saya ikrarkan bahwa saya tidak bersedia berbaiat ulang sebagaimana yang diamanatkan Tadzkiroh DSP," imbuhnya.

Selain itu, dia menyebutkan alasan lain yang membuat dia meninggalkan PKS, karena menurutnya kepengurusan DPP PKS saat ini dianggap tidak mampu mengelola koflik dengan benar.

"Semua yang beda pandangan dipecat dan didorong untuk keluar dari PKS," kata Sabiqin.

Sebelumnya, beredar surat dari Dewan Syariah Pusat (DSP) PKS bernomor 60/T/DSP-PKS/1439 tentang komitmen (iltizam) kepada jamaah.

Surat bertanggal 15 Agustus 2018 itu berisi rekomendasi kepada DPP PKS untuk memerintahkan kepada setiap kader melakukan ta'ahhud lisan dan tertulis setelah membaca dan memahami tadzkirah sebagai bentuk penguatan komitmen terhadap syariat dan jamaah. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA