Pasutri Pembawa 1 Kilogram Sabu Diringkus BNN Jambi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Jumat, 07 September 2018, 17:58 WIB
Pasutri Pembawa 1 Kilogram Sabu Diringkus BNN Jambi
Heru Pranoto/RMOL
rmol news logo Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi berhasil menangkap pasangan suami istri yakni Rudi (42) dan istrinya Nisa (36) pembawa sabu sebarat 1 kilogram.

Kepala BNNP Jambi, Brigjen Pol Heru Pranoto mengatakan, pasutri tersebut merupakan target operasi pihaknya lantaran ditengarai sebagai bandar narkoba antar provinsi.

"Pengakuan kedua tersangka sudah 12 kali melakukan pengedaran sabu dengan berat di atas 1 kilogram. Pangsa pasarnya di Sarolangun, Merangin, Bungo, Sumatra Selatan, Medan dan Riau," kata Heru usai upacara korps kenaikan pangkat di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (7/9).

Bahkan, sambung Heru, dari pengakuan mereka barang bukti yang dibawa saat petugas BNN menagkapnya di Jalan Lintas Sumatra (jalinsum), KM 50 merupakan berat terendah yang mereka bawa selama menjadi pengedar.

Heru menjelaskan, dalam menjalankan aksinya kedua tersangka tersebut membawa sabu dari Malaysia melalui jalur laut dengan rute Malaysia kemudian masuk ke Batam , Riau lalu ke Jambi masuk lewat wilayah Kabupaten Bungo dan menyebarkan ke sejumlah wilayah.

"Penangkapan sabu ini dapat menyelamatkan lebih kurang 10 ribu manusia terutama generasi muda Indonesia," tegas Heru.

Guna pengembangan lebih lanjut, kedua pasangan suami istri tersebut, harus tinggal di sel tahanan BNNP Jambi yang terkenal dingin. [fiq]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA