Kepala BNNP Jambi, Brigjen Pol Heru Pranoto mengatakan, pasutri tersebut merupakan target operasi pihaknya lantaran ditengarai sebagai bandar narkoba antar provinsi.
"Pengakuan kedua tersangka sudah 12 kali melakukan pengedaran sabu dengan berat di atas 1 kilogram. Pangsa pasarnya di Sarolangun, Merangin, Bungo, Sumatra Selatan, Medan dan Riau," kata Heru usai upacara korps kenaikan pangkat di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (7/9).
Bahkan, sambung Heru, dari pengakuan mereka barang bukti yang dibawa saat petugas BNN menagkapnya di Jalan Lintas Sumatra (jalinsum), KM 50 merupakan berat terendah yang mereka bawa selama menjadi pengedar.
Heru menjelaskan, dalam menjalankan aksinya kedua tersangka tersebut membawa sabu dari Malaysia melalui jalur laut dengan rute Malaysia kemudian masuk ke Batam , Riau lalu ke Jambi masuk lewat wilayah Kabupaten Bungo dan menyebarkan ke sejumlah wilayah.
"Penangkapan sabu ini dapat menyelamatkan lebih kurang 10 ribu manusia terutama generasi muda Indonesia," tegas Heru.
Guna pengembangan lebih lanjut, kedua pasangan suami istri tersebut, harus tinggal di sel tahanan BNNP Jambi yang terkenal dingin.
[fiq]
BERITA TERKAIT: