Anggota Komisi X DPR, Anang Hermansyah menilai peristiwa tersebut menjadi alarm bagi setiap masyarakat tentang persoalan mentalitas anak-anak. Apalagi pemciunya soal sepele, gara-gara kehilangan buku.
"Kita harus menjadikan peristiwa di Garut untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh pada pendidikan anak," ujar Anang dalam pesan elektronik, Rabu (25/7).
Anang menilai ada yang salah dengan penerapan Perpres 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter belum berhasil dilakukan oleh pemerintah. Semestinya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan secara ajeg menjalankan Perpres tersebut dengan berkoordinasi dengan Pemda. Akan tetapi Anang menilai Perpres tersebut hanya bagsu di atas kertas, namun implementasi di lapangan belum berjalan.
Lebih lanjut Anang, menjelaskan perlu adanya kerjasama antar lembaga dan kementerian agar kasus serupa tidak terjadi. Salah satu contohnya menyisir tayangan kekerasan di televisi serta game online oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Anang juga meminta Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan untuk melakukan langkah besar terkait persoalan yang terjadi di Garut ini.
"Koordinasi antar instansi kementerian dan lembaga harus mampu membuat peta jalan untuk memastikan masa tumbuh kembang anak-anak kita berjalan dengan baik. Peristiwa di Garut adalah alarm nyata buat kita semua," ujar Anang. [nes]
BERITA TERKAIT: