Hal itu sebagaimana diutarakan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi di kantor Korlantas Polri, MT Haryono, Cikoko, Jakarta Selatan (Kamis, 14/6).
"Puncak arus mudik akan terjadi ada 19-20 Juni," jelasnya.
Budi Karya mengimbau, kepada pengguna kendaraan 3 sumbu untuk tidak melalui atau menggunakan jalur-jalur tol dan tol fungsional pada tanggal tersebut.
"Oleh karenanya kami ingin menambahkan imbauan kepada para Kendaraan 3 Sumbu untuk dibuatkan surat ederannya agar tidak melewati jalur-jalur tol dan tol fungsional tersebut," jelasnya.
Budi Karya juga mengimbau kepada para pemudik untuk dapat menghindari kedua hari puncak Arus Balik Mudik tersebut agar dapat mengurangi atau menghindari kemacetan.
"Untuk para pemudik, pulanglah lebih awal atau setelah tanggal 19-20 Juni bila ingin terbebas dari macet," imbaunya.
Terkait dengan jalur tol fungsional untuk arus balik lebaran, dia menjelaskan tidak ada perubahan terhadap ruas yang digunakan.
"(Ruas tol fungsional) Sama. Sama persis jadi nanti detailnya Kakorlantas yang akan mengkoordinirnya karena posisinya berbeda kalau dulu kan dari besar ke kecil kalau sekarang kan kecil ke besar sehingga Kakorlantas harus berikan treatment, info serta edukasi," jelas Budi Karya.
[sam]
BERITA TERKAIT: