Tidak Ada Penerapan Sistem Ganjil-Genap Selama Libur Lebaran

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/soraya-novika-1'>SORAYA NOVIKA</a>
LAPORAN: SORAYA NOVIKA
  • Senin, 11 Juni 2018, 20:05 WIB
Tidak Ada Penerapan Sistem Ganjil-Genap Selama Libur Lebaran
Foto/Net
rmol news logo Ketua Badan Pengelola Transportasi Jabotabek (BPTJ), Bambang Prihartono menyatakan bahwa penerapan sistem ganjil-genap ditiadakan, selama masa libur lebaran atau Hari Raya Idul Fitri 2018 berlangsung.

"Berdasarkan Permenhub bahwa libur Sabtu-Minggu serta libur Nasional tidak diberlakukan penerapan Ganjil-Genap, oleh karena libur Lebaran masuk dalam libur Nasional, artinya pada masa tersebut juga tidak diberlakukan," ujar Bambang Prihartono di Posko Tingkat Nasional Angkutan Terpadu Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin (11/6).

Lebih lanjut, ia menjamin kesiapsiagaan lembaganya dalam menangani kemungkinan kemacetan yang akan terjadi selama masa pemberhentian sistem ganjil-genap Lebaran.

"Kami dari BPTJ akan monitor terus, kalau terjadi kemacetan panjang kami langsung terjun dan turunkan petugas ke lapangan atau kami koordinasi dengan Dishub terkait," pungkasnya.

Pemerintah memutuskan libur Hari Raya Idul Fitri 2018 selama 10 hari beserta cuti bersama, sejak 11-20 Juni 2018. [fiq]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA