Pemkot Tangerang Sudah Bentuk Koperasi Di 50 Kelurahan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 02 Mei 2018, 14:54 WIB
Pemkot Tangerang Sudah Bentuk Koperasi Di 50 Kelurahan
Foto: Pemkot Tangerang
rmol news logo Pemerintah Kota Tangerang terus memberikan fasilitasi pembinaan koperasi. Upaya itu dalam rangka meningkatkan kualitas dan kuantitas koperasi yang sehat dan kuat.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Tangerang, Sayuti mengatakan, pembinaan yang rutin dilakukan adalah bimbingan teknis (bimtek) bagi para pengelola koperasi. Materi Bimtek yang diberikan meliputi penyusunan rencana strategis (renstra), rencana kerja (renja) dan Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Koperasi (RAPBK).

"Upaya ini bertujuan untuk menjadikan koperasi di Kota Tangerang semakin tangguh, berkualitas, dan berprestasi dengan meningkatkan tata kelola perkoperasian," ujarnya.

Menurut dia, keberadaan koperasi sangat vital bagi perekonomian masyarakat yang turut terlibat dalam anggota maupun pengurus koperasi tersebut.

"Koperasi yang kuat dan sehat maka kesejahteraan kehidupan anggota akan meningkat," tegasnya.

Ia menjelaskan, jumlah koperasi di Kota Tangerang pada tahun 2014 sebanyak 764 unit mengalami penurunan tahun 2015 sejumlah 715 unit. Namun meningkat kembali di tahun 2016 dan 2017 sebanyak 724 unit.

Sebagian besar adalah koperasi konsumsi sebanyak 373 unit (51,5 persen)  dari total koperasi kemudian koperasi serba usaha sebanyak 291 atau (40,2 persen) Koperasi simpan pinjam 51 unit (7,04 persen) dan koperasi produksi 9 unit ( 1,24 persen).

"Seluruh koperasi adalah kepemilikan mandiri," ujar Sayuti.

Selain itu, Pemkot Tangerang memiliki program membentuk koperasi di setiap kelurahan.

Program yang sudah berjalan sejak tahun 2017 itu telah  terbentuk koperasi di 50 kelurahan meliputi Kecamatan Tangerang, Periuk, Neglasari, Cibodas, Ciledug, Pinang,dan Jatiuwung.

"54 koperasi akan dibentuk di tahun ini diantaranya wilayah Kecamatan Karawaci, Batuceper, Benda, Cipondoh, Karang Tengah dan Larangan," ujarnya.

Pembentukan koperasi di setiap kelurahan beranggotakan kader PKK dan Posyandu. Bukan hanya itu, Pemkot Tangerang turut memfasilitasi administrasi dan biaya akta pendirian.[wid]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA